Erma Oktavia Persoal Sistem Jam Kerja Pabrik SAI Grobogan yang Tak Wajar, 12 Jam Hingga Subuh Kerja Tapi Gaji Nggak Nambah

Erma Oktavia Persoal Sistem Jam Kerja Pabrik SAI Grobogan yang Tak Wajar, 12 Jam Hingga Subuh Kerja Tapi Gaji Nggak Nambah

Sosok Erma Oktavia yang vokal membela hak para karyawan PT SAI Grobogan yang tak dibayarkan-Foto/Tangkapan Layar/TikTok/Infogrobogan-

GROBOGAN, DISWAY.ID -- Erma Oktavia menjadi sosok paling vokal soal sistem kerja di PT SAI Apparel Industries, Grobogan, Jawa Tengah.

Erma berani membongkar sistem jam kerja yang tak normal diterapkan oleh atasan perusahaan tersebut.

Menurutnya, jam kerja para karyawan pabrik SAI bisa melebihi 8 jam kerja, namun ternyata tak pernah mendapat penambahan gaji.

BACA JUGA:Karyawan PT SAI Bak Kerja di Zaman Romusha, Tak Ada Uang Lembur, Erma: Sekitar 8 Bulan Gak Dibayar!

Erma mengaku selama 6 hingga 8 bulan karyawan di pabrik SAI tak mendapat uang lembur.

"Sudah berbulan-bulan. Kalau perusahaan kan sudah setahunan. Ini mungkin sekitar 8 bulanan gak dibayar," imbuhnya.

Selain uang lembur, PT SAI juga disebutnya menerapkan sistem simpan jam kerja, tetapi ternyata banyak karyawan yang sulit mendapatkan cuti kerja.

Ia merasa perusahaan tersebut memaksa para karyawannya kerja di luar batas kemampuan.

BACA JUGA:Keberanian Erma Gerakan Buruh Tuntut Hak Pada PT SAI, Uang Lembur Tak Dibayar Malahan Dapat Intimidasi

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Erma sempat ditegur suaminya lantaran bekerja selalu lembur tetapi tak pernah mendapat penambahan gaji.

“Suami saya bilang kerja sampai malam tapi tidak dibayar, ‘kamu pulang kerja jam segini ngapain, padahal gaji juga gak nambah," kata Erma.

Kesejahteraan dan Kesehatan Karyawan Dipertaruhkan

Menurut Erma sistem jam kerja yang melebihi batas, tapi tak pernah dibayar, mempengaruhi efisiensi kerja di perusahaan tersebut.

Bukan hanya itu, Erma juga mempersoalkan pentingnya kesejahteraan dan kesehatan para karyawan di tempat ia bekerja itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads