Erma Oktavia Persoal Sistem Jam Kerja Pabrik SAI Grobogan yang Tak Wajar, 12 Jam Hingga Subuh Kerja Tapi Gaji Nggak Nambah
Sosok Erma Oktavia yang vokal membela hak para karyawan PT SAI Grobogan yang tak dibayarkan-Foto/Tangkapan Layar/TikTok/Infogrobogan-
Ia meminta adanya pengawasan mengenai masalah uang lembur karyawan PT SAI Apparel yang belum dibayarkan.
“Atas pemberitahuan tersebut kami langsung berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar segera menurunkan Pengawasan Ketenagakerjaan untuk melakukan pemeriksaan langsung ke perusahaan,” kata Haiyani Rumondang dalam keterangan resminya.
Pekerja Siap Menghormati Peraturan Perusahaan
Haiyani membenarkan adanya insiden cekcok antara atasan seorang TKA India dengan karyawan.
Saat itu, dari video viral yang beredar, para karyawan PT SAI meminta hak uang lembur yang tak dibayarkan selama berbulan-bulan.
Namun atasan berstatus TKA itu mengeluarkan kata-kata berbau intimidasi. Kata Haiyani, atasan itu disebut sudah meminta maaf.
“Pihak TKA telah meminta maaf dan pemilik akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku,” kata Haiyani.
Perusahaan Janjikan Bayar Uang Lembur Karyawan
Haiyani melanjutkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran mengenai pembayaran upah lembuh yang tak dibayarkan PT SAI.
Kendati begitu, Haiyani menjelaskan jika perusahaan akan siap membayarkan hak lembur yang tak dibayar beberapa bulan itu.
“Pihak perusahaan juga sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan,” jelasnya.
“Kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya,” tegas Haiyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: