Diketahui, Erma dan karyawan PT SAI lainnya mengklaim setiap hari bekerja kerap melebihi batas jam kerja normal.
Umumnya, setiap perusahaan hanya memberlakukan karyawannya bekerja hingga 8 jam.
Jika lebih dari itu maka terhitung lembur dan harus dibayarkan sesuai aturan yang berlaku.
Tapi, kata Erma, tidak dengan PT SAI Grobogan. Para karyawan bekerja dengan sistem jam kerja yang sangat menuntut dan menguras tenaga.
Namun saat menyampaikan keluhannya itu, Erma menyebut jika atasannya seolah tahu segala aturan dunia pekerjaan di Indonesia.
Menurut Erma, sang General Manager di PT SAI Grobogan itu sudah berani melanggar aturan pemerintahan Indonesia.
Erma pun merespons dan mengaku tak bisa menghormati perintah atasannya itu karena dipaksa bekerja seperti itu.
"Kemudian mengatakan, 'Saya tahu aturan di Indonesia bagaimana, saya tahu pemerintah Indonesia bagaimana'.
"Kemudian saya menanyakan, 'Berarti bapak tidak takut mematuhi peraturan Indonesia, tidak tunduk sama pemerintahan Indonesia, bagaimana saya bisa menghormati bapak'," kata Erma.
BACA JUGA: Kisruh Uang Lembur PT SAI Berujung Ancaman Pidana, Said Iqbal: Tabungan Jam Kerja Tidak Ada
Kesehatan Karyawan PT SAI Dipertaruhkan
Tak berhenti di situ, Erma menilai kurang fasilitas yang memadai selama bekerja di PT SAI Grobogan.
Tetapi kenyataannya, kata Erma, para karyawan bekerja di PT SAI justru mempertaruhkan kondisi kesehatan mereka.
Menurutnya, kesehatan karyawan merupakan hal terpenting di dunia pekerjaan.
"'Bapak, tolong, ya, di sini kami menghabiskan waktu kita itu habis paling banyak di are kerja'," ujar Erma menirupkan perkataannya kepada atasannya.