Kronologi Erma Oktavia Bongkar Praktek 'Kerja Rodi' di PT SAI

Kamis 09-02-2023,07:27 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

"Perusahaan memaksa para karyawannya kerja di luar batas kemampuan," ujarnya.

Erma mengklaim bukan hanya sebulan atau dua bulan saja uang lembur ia dan teman-temanya tak dibayarkan.

Parahnya lagi, PT SAI disebutnya tak membayar hak karyawatinya nyaris satu tahun. Padahal, kata Erma, PT SAI sendiri baru beroperasi selama setahun.

"Sudah berbulan-bulan. Kalau perusahaan, kan, sudah setahunan. Ini mungkin sekitar 8 bulanan gak dibayar," ungkapnya.

BACA JUGA:Erma Oktavia Bongkar 'Borok' PT Sai Apparel Indonesia, Lemburan Buruh Tak Pernah Dibayar hingga Tak Ada Cuti, KSPI: Pidanakan!

Sistem Simpan Jam Kerja

Erma mengungkap jika PT SAI menerapkan sistem simpan jam kerja.

Jam kerja tersebut diambil dari jam karyawaan saat mendapat perintah untuk lembur.

Jam kerja seperti itu diklaim dapat diambil untuk cuti. Tetapi menurut Erma, saat karyawan ingin cuti justru dipersulit perusahaan.

Berbeda dengan karyawan yang sudah mendapat jabatan seperti supervisor, maka mudah saja mengambil hak cuti kerja.

Perusahaan Janjikan Bayar Uang Lembur Karyawan

Haiyani melanjutkan, dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran mengenai pembayaran upah lembuh yang tak dibayarkan PT SAI.

Kendati begitu, Haiyani menjelaskan jika perusahaan akan siap membayarkan hak lembur yang tak dibayar beberapa bulan itu.

“Pihak perusahaan juga sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan,” jelasnya.

“Kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya,” tegas Haiyani.

BACA JUGA:Nasib Erma Setelah Video 'Pabrik Elit Bayar Lembur Syulit' Kini, Terungkap Belum Diperpanjang Kontrak Kerjanya

Kategori :