Jenazah Rio Ferdinand kembali diangkat atau ekshumasi demi menjalani proses otopsi.
Sementara itu, menurut laporan Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M Fakih, satu orang saksi berinisial AZP telah ditetapkan sebagai tersangka.
AZP disebut sudah mengakui jika ialah sosok yang telah membuat mahasiswa Politeknik Pelayaran Surabaya itu meninggal dunia.
Kata Fakih, AZP memukul sebanyak dua kali pada bagian dada tepat di ulu hati korban.
Hal tersebut yang mengakibatkan Rio Ferdinand meninggal dunia.
"Pengakuan tersangka sendiri melakukan itu dipukul ya, dipukul sebanyak 2 kali yang mengakibatkan ulu hati, luka di ulu hati sehingga korban meninggal dunia," beber Fakih, sebagaimana Disway.id lansir dari tayangan YouTube KOMPAS TV.
BACA JUGA:Daftar 27 Titik Putar Balik di Jakarta Segera Ditutup Dishub
Motif Tersangka
Sejauh ini polisi belum merilis terkait motif yang dilakukan tersangka yang tega menganiaya korban.
Namun ada dugaan jika Rio Ferdinand dianiaya oleh sejumlah seniornya di kamar mandi kampus tersebut.
"(Untuk motif) nah ini masih kita selidiki ya, kita lakukan penyelidikan lebih lanjut motifnya apa," jelas Fakih.
Potensi Tersangka Lain
Fakih menuturkan kasus ini masih dalam pendalaman.
Tak menutup kemungkinan tersangkanya bukan hanya satu orang saja.
"Kemudian nanti mungkin, mungkin ada yang lainnya (tersangka lainnya) masih dalam pengembangan lagi," katanya.