JAKARTA, DISWAY.ID - Stok blanko KTP kabarnya tidak akan ditambah lagi oleh pemerintah.
Bersamaan dengan ini, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan beralih dari e-KTP jadi KTP digital.
Fitur canggih nantinya akan tersemat di KTP digital yang ada di ponsel.
Nantinya KTP akan berubah nama menjadi IKD atau Identitas Kependudukan Digital.
BACA JUGA:Ini Cara Mudah Membuat KTP Digital Lewat HP Android, Simak Syaratnya Jangan Keliru
Hal ini dibenarkan oleh, Dirjen Dukcapil Zuldan Arif Fakhrulloh.
Ia mengatakan banyak keluhan masyarakat yang belum memiliki e-KTP karena keterbatasan blangko.
Beralihnya ke IKD juga merupakan langkah pemerintah akan menerapkan sistem digitalisasi untuk semua pengurusan dokumen kependudukan.
"(Ini untuk) mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali," beber Zuldan, Rabu 9 Februari 2023.
BACA JUGA:Stabilkan Harga Minyak Goreng, Kemendag Keluarkan Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat
Di samping itu, porsi pendanaan blangko juga cukup besar
Kata Zuldan, porsi pendanaan untuk blangko terbilang cukup besar. Hal ini yang menurutkan anggaran Dukcapil akan semakin tergerus.
Dukcapil juga di setiap daerah perlu menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film.
Kata dia, peralatan tersebut harganya sangat mahal. Lagi-lagi anggaran Dukcapil akan membengkak.
BACA JUGA:Hujan Guyur DKI Jakarta, 5 Lokasi Ini Terdampak Genangan Hingga 70 Cm