Ini Cara Mudah Membuat KTP Digital Lewat HP Android, Simak Syaratnya Jangan Keliru

Ini Cara Mudah Membuat KTP Digital Lewat HP Android, Simak Syaratnya Jangan Keliru

Sejak diluncurkan untuk diuji coba pada pertengahan 2022 lalu, sejumlah daerah di Indonesia sudah mulai menerapkan pelayanan untuk penerbitan aplikasi KTP Digital dengan berbagai kelebihan. -RT Pintar-

JAKARTA, DISWAY.ID - Berikut cara membuat KTP digital secara online melalui HP.

Simak syarat membuat KTP digital lengkap jangan sampai keliru lho.

Diketahui, wacana pemerintah beralih ke KTP digital semakin terwujud.

Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengumumkan tak akan menambah stok blangko untuk e-KTP.

BACA JUGA:Lirik Lagu Sial Dinyanyikan Mahalini, Viral di TikTok: Lalu Pergi dan Menghilang

Nantinya KTP akan diubah menjadi IKD alias Identitas Kependudukan Digital. 

Peralihan KTP ke IKD dibenarkan Dirjen Dukcapil Zuldan Arif Fakhrulloh.

"(Ini untuk) mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali," beber Zuldan, Rabu 9 Februari 2023.

Lantas bagaimana cara mudah membuat KTP digital?

1. Download aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel yang baru tersedia di Andorid. 

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email dan nomor ponsel

BACA JUGA:Operasi Keselamatan Jaya! Ini Pelanggaran Terbanyak Kata Ditlantas Polda Metro, Pengendara Harus Waspada

3. Lakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah

4. Lakukan verifikasi email dengan login ke email pribadi dan mengklik tautan yang dikirimkan PPID Kemendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: