Salah satunya indikasi penipuan dan pencucian uang dalam kasus Meikarta ini.
"Kami telah membuat list secara detail apa saja yang akan ditelusuri oleh Pansus tersebut.
"Bahkan hingga indikasi penipuan dan pencucian uang," beber Andre.
Andre menyoroti cara penagihan yang dilakukan pengembang Meikarta kepada konsumen.
Saat menagih, konsumen dikirimkan pesan WhatsApp atau berupa SMS.
Akan tetapi saat melakukan PKPU pengembang hanya membuat pengumuman di koran, lalu keluar keputusan sepihak.
PKPU adalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, merupakan proses negosiasi utang antara debitor dan kreditor sesuai dengan waktu yang ditentukan pengadilan.
Maka tak heran, dalam kasus Andre mempertanyakan keberadaan pejabat negara yang disebutnya menghilang itu.
BACA JUGA:Mega Proyek Meikarta dari Lippo Group Terindikasi Pencucian Uang, DPR RI: Segera Bentuk Pansus
Anggota DPR Sentil Para Developer
Tak berhenti di situ, Andre Rosiade juga menyinggung untuk semua developer atau pengembang proyek untuk tidak berlaku seenaknya.
Katanya, DPR siap hadir dan membela masyarakat yang tertindas, seperti halnya konsumen Meikarta yang sempat dituntut Rp 54 miliar oleh Lippo.
“Ini merupakan pembelajaran bagi developer, pengembang bahkan oligarki, jika mereka macam-macam maka DPR akan hadir dan membela masyarakat,” jelas Andre.