JAKARTA, DISWAY.ID - Anak pejabat Ditjen atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditetapkan tersangka penganiayaan di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berinisial MD resmi ditetapkan tersangka.
"Berdasarkan keterangan saksi saksi barang bukti dan alat bukti yg kami dapatkan maka kemarin kami telah menetapkan saudara MD sebagai tersangka," katanya kepada awak media, Rabu 22 Februari 2023.
BACA JUGA:Anak Pejabat Ditjen Pajak Diduga Pelaku Penganiayaan Diamankan Polisi, Berinisial MD
BACA JUGA:Keluarga Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Tempuh Jalur Hukum, 'Mohon Doanya'
Disebutkannya, MD akan ditahan pihaknya usai ditetapkan tersangka.
"Dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara MDS yang berusia 20 tahun," ucapnya.
BACA JUGA:Viral Anak Pejabat DJP Jaksel Menganiaya Remaja, Polisi: Pelaku Sudah Tersangka dan Ditahan
Sebelumnya, Pelaku penganiayaan di Ulujami, Pesanggrahan yang diduga anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Menteri Keuangan diamankan polisi. Pe laku berinisial MD .
"Tersangka MD telah ditahan dan korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit," tuturnya.