JAKARTA, DISWAY.ID-- Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Cengkareng menangkap 10 orang preman berkedok Dept Collector yang terbukti melakukan pengeroyokan terhadap warga Cengkareng berinisial A dengan senjata tajam ketika sedang melakukan ronda malam yang terjadi pada Sabtu 18 Februari 2023 lalu.
Akibat kasus tersebut korban menderita luka tusuk ditangan dan punggung, hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan medis.
BACA JUGA:Jokowi Terima Kunjungan Menlu RRT, Eratkan Kerja Sama Ekonomi dan Motor Perdamaian
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan pihaknya telah menangkap 10 tersangka yang melakuka penyerangan tersebut.
"Kita sudah tangkap kemarin saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Andri saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 22 Februari 2023.
Andri mengatakan penangkapan 10 orang tersangka pengeroyok tersebut ketika adik dari A melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke Polres Metro Jakarta Barat.
BACA JUGA:Cuaca Buruk, Helikopter Polda Jatim Mendarat Darurat di Tulungagung
BACA JUGA:Keren! Dompet Dhuafa Rambah Metaverse Untuk Pengelolaan Dana ZISWAF
Setelah laporan itu masuk, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Pelawi RT 03/011, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Beberapa saksi pun diperiksa polisi dan barang bukti senjata tajam juga ditemukan di lokasi.
Usai melakukan olah TKP, polisi pun mengantongi satu nama pelaku utama berinisial RP alias Rey.
"Kita mendapatkan informasi pelaku Rey ini bersembunyi di indekos wilayah Krekot Bunder Raya, Pasar Baru Jakarta Pusat," jelas Andri.
BACA JUGA:Apa Itu Demosi ? Sanksi yang Diberikan Kepada Bharada E
BACA JUGA:Tampang Debt Collector yang Bentak Polisi Kini Diam Seribu Bahasa, Netizen: Efek Jeranya Dong Plis!