JAKARTA, DISWAY.ID - Pengacara Ronny Talapessy berikan pesan perpisahan untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Diketahui, Bharada E sudah sampai di akhir persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan vonis 1,5 tahun penjara dan ditetapkan dalam sidang kode etik masih menjadi anggota Polri.
Bharada E juga mendapatkan sanksi mutasi dan demosi selama 1 tahun.
Dalam pesannya, Ronny menyampaikan terima kasih kepada anggota Polri karena sudah berikan kesempatan kepada Richard Eliezer.
BACA JUGA:7 Bansos Senilai Rp 479,1 Triliun Bakal Cair di 2023, Cek Daftar Nama dan Persyartannya
“Terima kasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan Richard Eliezer untuk kembali mengabdi pada institusi yang ia cintai,” tulis Ronny dalam akun Instagram pribadinya, dikutip Senin 27 Februari 2023.
Ronny juga turut mengunggah foto Bharada E yang tengah menjalani sidang KKEP dengan sikap hormat.
“Tugas saya mengawalmu sampai akhir persidangan sudah selesai, Cad. Selamat kembali bertugas, belajarlah dari pengalaman yang ada dan jaga diri baik-baik,” ucapnya.
Bharada E Dipertahankan di Kepolisian
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional Benny Mamoto menilai keputusan sidang etik terhadap Bharada E tidak akan menjadi citra buruk bagi Polri.
"Menurut kami tidak (menjadi preseden buruk bagi Polri), karena nanti kembali, Bharada E tentunya akan diuji untuk bisa menunjukkan betul-betul perilaku, sikap, tindakannya yang menjadi contoh," kata Benny kepada wartawan, Kamis, 23 Februari 2023.
Menurutnya, kejujuran dalam kasus ini menjadi hal yang penting, karena Richard maka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terbongkar.
BACA JUGA:Syarat Penggunaan Rekomendasi Pengurusan Paspor Umrah Dicabut Kemenag, Umroh Lebih Mudah