Terbongkar! KPK Endus 'Geng Penghisap' Pajak Ilegal Rafael Alun Trisambodo Cs, Pahala: Sudah Kita Ketahui!

Kamis 02-03-2023,10:53 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar indikasi 'geng penghisap' pajak ilegal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengaku, pihaknya menerima informasi keberadaan geng tersebut usai pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo.

"Sudah kita ketahui, nanti kita dipanggil," kata Pahala dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu 1 Maret 2023.

Menurut Pahala, pola yang dimainkan Rafael Alun Trisambodo cs tentu buka persoalan enteng.

"Orang-orang yang bekerja di sektor keuangan memahami cara-cara mengalirkan dana," ujarnya.

BACA JUGA:Harta 69 Pegawai Kemenkeu yang Tak Wajar Segera Diperiksa Selain Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy

Pahala meyakini, geng di DJP sudah dapat dipastikan memiliki kemampuan dalam menghimpun dana pajak tersbeut.

"Berdasarkan informasi yang KPK terima, beberapa orang di Kementerian Keuangan saling berhubungan," ungkapnya.

Pahala menduga, pola kerja yang mereka mainkan satu sama lain memiliki riwayat perjalanan karir atau pendidikan yang beririsan.

"Ada polanya oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," ujarnya.

BACA JUGA:Reaksi Keras Mahfud MD Setelah Lihat Video Mario Dandy Habisi David Ozora: 'Sangat Brutal, Tanpa Perikemanusiaan!'

Adapun pola yang akan disoroti KPK, lanjut Pahala, antara lain seperti bagaimana mereka menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi,

Hal itu sebagaimana yang pernah disebutkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," terangnya.

BACA JUGA:Kondisi Mata David Ozora Sudah Mulai Terbuka, Mulutnya Juga Tampak Menguap: 'Tapi...'

Kategori :