Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56.1 Miliar
Bermula dari kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio kepada anak pengurus GP Ansor yakini David hingga terkapar koma di rumah sakit.
Mario Dandy sendiri ternyata anak dari salah seorang pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jendeal Pajak (Kemenkeu) yakni Rafael Alun Trisambodo.
Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. Buntut prilaku sang anak yang di luar batas, sorotan pun meluas ke sisi lain.
Setelah ditelisik, harta kekayaan Rafael pun tersorot. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di situs resmi KPK, ia tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar.
BACA JUGA:KPK Ungkap Ibu Mario Dandi Punya Perumahan 6,5 Hektare di Minahasa Utara
Kekayaan itu dinilai tidak sesuai dengan profil Rafael yang hanya merupakan aparatur sipil negara (ASN) aeselon III.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tak wajar Rafael apda tahun 2012.
Ia diduga memerintahkan orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi. Tindakannya disebut sebagai indikasi pencucian uang.
Rafael Mengaku Lelah
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo mengaku lelah setelah menjalani pemeriksaan terkait harta kekayaannya oleh tim KPK.
Diketahui, Rafael dimintai klarifikasi terkait sumber kekayaannya yang mencapai Rp 56,1 miliar sebagaimana dilaporkan dalam LHKPN.
BACA JUGA:Duh! Rafael Alun Trisambodo Minta Dikasihani: 'Tolong, Saya Sudah Lelah'
Saat keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.39 WIB, Rafael Alun Trisambodo tak mau ditanya terkait materi pemeriksaan, termasuk sejumlah perusahaannya di Minahasa Utara.
"Saya sudah sampaikan itu. Saya sudah lelah, dari pagi (diperiksa) tolong kasihan saya. Saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, Rabu 1 Maret 2023.
Rafael Alun Trisambodo hanya mengatakan dirinya telah memenuhi kewajiban untuk menyampaikan klarifikasi seputar asal usul harta kekayaan yang dilaporkannya dalam LHKPN.