Ini Penjelasan Ahli Bahasa Indonesia Soal Konteks Tukar Sabu dengan Trawas di Kasus Teddy Minahasa, Posisi Eks Kapolda Sumbar Tak Menguntungkan?

Jumat 03-03-2023,13:44 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

- Jawab tidak tahu/kayu Gaharu milik Arif

- Arif mantan pengedar

BACA JUGA:Jakarta Selatan dan Timur Zona Menengah Berpotensi Longsor, Simak Wilayahnya!

BACA JUGA:Choi Rubicon

- Dody harus menyatu dengan saya 

- Tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Dody

- Buang badan ke Arif

- Satu saksi bukan saksi

- Skenario penangkapan Anita tetapi Arif yang melanggar rencana dan barang punya Arif

- Tidak ada penyisihan BB 

- Barang pada Arif (tidak ada saksi)

Sebelumnya dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas.

AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas.

Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakan.

AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis.

Kategori :