Pembahasan tersebut terjadi pada 2009 ketika terjadi insiden kebakaran serupa di depo yang sama.
"Dulu konsepnya 2009 pemerintah daerah tentunya dengan jajaran Forkopimda usul kepada Pertamina bahwa harus ada buffer zone," kata Heru kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023).
Heru mengatakan, Pemprov DKI saat itu mengusulkan buffer zone dengan jarak 50 meter antara depo dan pemukiman warga.