Mengenal Tiga Sosok Hakim PN Jakpus yang Bikin Gaduh se-Indonesia!

Senin 06-03-2023,06:54 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tengah disorot publik usai mengambil keputusan kontroversi terkait penundaan pemilu 2024. 

Ketiga hakim PN Jakpus tersebut yakni T Oyong, Bakri, dan Dominggus Silaban.

Diketahui T Oyong adalah Hakim Ketua, sedangkan Bakri dan Dominggus Silaban bertindak sebagai Hakim Anggota.

Berikut profil singkat tiga hakim tersebut:

1. T Oyong

T Oyong merupakan hakim ketua sidang gugatan perdata yang dilayangkan Partai Prima.

Dikutip dari laman pn-jakartapusat.go.id, berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), dirinya mulai diangkat pegawai negeri pada 1996.

Pria kelahiran 4 Maret 1964 tersebut berpangkat Pembina Utama Muda (IV/c).

T Oyong menjabat sebagai Hakim Madya Utama di PN Jakarta Pusat.

2. Dominggus Silaban

Dominggus Silaban merupakan hakim anggota sidang gugatan perdata yang dilayangkan Partai Prima.

Berdasarkan NIP, dirinya mulai diangkat pegawai negeri pada 1992.

Ia lahir pada 26 Juni 1965 dan kini berpangkat Pembina Utama Muda (IV/d).

Dominggus Silaban menjabat sebagai Hakim Utama Muda di PN Jakarta Pusat.

3. Bakri

Kategori :