JAKARTA, DISWAY.ID - Teka-teki teriakan 'woi' saat Mario Dendy menganiaya David Ozora akhirnya terungkap.
Teriakan tersebut ternyata merupakan suara dari Orang tua teman David berinisial N dan R yang menjadi saksi.
Kuasa hukum N dan R, Muannas Alaidid mengatakan jika melihat peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.
"Kami memastikan teriakan itu berasal dari saksi N yang melihat dari balkon lantai 2 rumahnya, di mana ada 1 orang tergeletak di jalan dan 1 orang lainnya berdiri tegap, reflek kemudian langsung berteriak woi setop," kata pengacara N dan suaminya R, Muannas Alaidid kepada wartawan, Senin, 6 Maret 2023.
BACA JUGA:Laporkan Hakim PN Jakarta Pusat, KAMMI: Ini Mencederai Kualitas Hukum Indonesia
Lebih lanjut, Muannas mengatakan jika saksi N berteriak disebabkan melihat ada orang tergeletak tak berdaya dan ada satu orang yang berdiri tegap di hadapan orang tergeletak tersebut.
"Teriakan sekencang itu dilakukan agar tidak ada tindakan lebih lanjut kepada korban yang sudah tergeletak," lanjut dia.
Kata Muannas, N juga berharap ada orang lain yang mendengar, baik tetangga atau orang yang kebetulan sedang lewat di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Dokter RSPP: Tiga Balita Korban Kebakaran Depo Plumpang Alami Masa Kritis
Saksi N dan yang saat itu tengah berada di lantai dua langsung berlari turun dari balkon menuju lokasi kejadian, kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya.
"Kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya," tutur Muannas.
N dapat memastikan bahwa pelaku penganiayaan adalah Mario Dandy. N juga melihat Shane Lukas dan Agnes berada di tempat kejadian.
"Saksi N memastikan selain pelaku MDS yang berada di lokasi kejadian yaitu S dan anak AGH, ketika saksi N tiba di TKP, posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D," ungkap dia.
Bahkan, kata Muannas, Saksi N melihat jika ketiga tersangka itu tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada muka sedih.
BACA JUGA:Namanya Disebut Dalam BAP, Kuasa Hukum Mario: 'APA' Punya Peran