JAKARTA, DISWAY.ID – Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa rekening keluarga Mario Dandy tembus Rp 500 miliar.
Sedangkan menurut Mahfud MD harta dari sang ayah Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar yang merupakan pejabat pajak Jakarta Selatan eleson 3.
Hal tersebut disampaikan oleh PPATK setelah melakukan pemblokiran sejumlah sekening keluarga Mario Dandy.
Pemblokiran sejumlah rekening tersebut terkait dengan kasus yang disangkakan pada Rafael Alun Trisambodo pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
BACA JUGA:Pakai Performance Damper, Handling dan Stabilitas XMAX Connected Makin Nyaman
BACA JUGA:Piaggio Indonesia Gelar Marvelous March, Promo Menarik Buat Beli Motor Italia
Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK menjelaskan jika pihaknya telah melakukan pemblokiran terhadap 40 rekening keluarga Mario Dandy.
Adapun rekening yang diblokir oleh PPATK antara lain rekening pribadi Rafael, rekening keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio serta rekening perusahaan atau badan hukum.
Ivan menjelaskan bahwa 40 puluh rekening kelauarga dan usaha dari Rafael yang blokir tersebut tercatat transaksi senilai Rp 500 miliar lebih.
"Nilai transaksi yang dibekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," ungjapnya.
BACA JUGA:Strategi Luhut Binsar Panjaitan Tarik Elon Musk Masuk ke Indonesia, Ribuan EV Langsung Dapat Subsidi
Pihak PPATK sendiri juga menemukan bahwa terdapat transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nomine.
Tak hanya itu, PPATK juga mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi jika konsultan pajak dari Rafael telah melarikan diri keluar negeri.
Menurut PPATK diduga terdapat dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut, akan tetapi KPK telah mengantongi dua nama tersebut.