Kuasa Hukum Ungkap Pemerasan Tony Trisno Tak Ada Hubungan Dengan Ferdy Sambo: Hanya Untuk Sudutkan Klien Saya
Kasus dugaan penipuan pembelian jam tangan Richard Mille seharga Rp 77 Miliar dihentikan, Jumat 23 September 2022. -Ilustrasi-Richard Mille
JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa Hukum Tony Trisno, Heroe Waskito, menepis tuduhan Dosen PTIK Alfons Loemau yang menyebut kasus penipuan dan pemerasan 'Richard Mille' yang dialami kliennya adalah intrik Ferdy Sambo.
"Itu fitnah murahan. Isu bohong itu dibuat untuk menyudutkan klien saya dan agar kasus beliau dibiarkan begitu saja," kata Heroe kepada wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.
"Kami tak ada kaitannya dengan gimmick Ferdy Sambo. Malah kami berharap setelah Ferdy Sambo dibereskan, oknum-oknum perusak citra Polri yang memeras rakyat juga ditindak tegas," sambung Heroe.
BACA JUGA:Mellisa Anggraini: 'David, Teruslah Berjuang untuk Pulih!'
Heroe mengatakan jika kasus penipuan dan pemerasan yang menimpa Tony sudah terjadi sejak 2 tahun lalu.
Namun, pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas menghentikan penyelidikan dan hingga kini Tony geram karena para pelaku penipuan masih bebas berkeliaran.
Hal tersebut membuat Heroe merasa curiga bahwa ada oknum-oknum yang disuap alias tidak bersih agar kasus ini dihentikan.
BACA JUGA:Damkar Kerahkan 60 Personil Untuk Padamkan Kebakaran 5 Kios Kembangan
"Adanya oknum kepolisian yang tidak bersih itu fakta. Klien kami saja sampai diperas milyaran rupiah oleh oknum polisi di Bareskrim. Contohnya Rizal Irawan, Kompol Teguh dan Andi Rian yang sekarang enak menjabat sebagai Kapolda. Kami buka-bukaan saja. Klien kami sangat dirugikan," katanya.
Untuk diketahui, kasus yang terjadi di tahun 2020 ini bermula ketika Tony Sutrisno ditipu oleh butik Richard Mille Jakarta.
Jam tangan pesanannya tak kunjung tiba meski transaksi sudah lunas jauh hari. Tony melaporkan pihak Richard Mille Jakarta.
Nahasnya, bukannya mendapat penyelesaian, Tony malah diperas milyaran rupiah dengan iming-iming kasusnya segera diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: