Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan jika harta kekayaan milik ayah Mario Dendy, Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56 miliar.
BACA JUGA:Luhut Binsar Panjaitan Yakin Tesla Masih Lirik Indonesia: Kita Lihat Beberapa Hari ke Dapan
Mahfud mengatakan jika harta tersebut tak sesuai dengan profil pekerjaannya karena Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Kekayaan dari Rafael tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan," kata Mahfud.
Mahfud menduga ada dugaan pencucian uang dalam kasus Rafael Alun Trisambodo yang terendus sejak tahun 2012.
"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013, berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun," tuturnya.