JAKARTA, DISWAY.ID - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan secara tegas mengatakan bahwa proses penerimaan calon anggota kepolisian sama sekali tidak membayar atau mengeluarkan biaya.
Bahkan ia ingin masyarakat bisa langsung melaporkan apabila ditemukan oknum nakal yang meminta uang dari proses rekrutmen Polri.
"Penerimaan Polri benar-benar gratis. Ini yang perlu kami sampaikan," kata Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Selasa 7 Maret 2023.
BACA JUGA:Pendaftaran OSN 2023 Resmi Dibuka 1-24 Maret 2023, Simak Syarat hingga Jadwal Pelaksanaannya
Jika ditemukannya oknum yang meminta bayaran, siapapun bisa melaporkannya ke Biro Pengamanan Internal atau Paminal Polri.
Ramadhan menuturkan pihaknya akan menghukum secara tegas seluruh oknum yang telah meminta bayaran selama proses rektrutmen calon siswa.
"Sekali lagi, Polri merekrut calon-calon siswa dengan konsep yang benar-benar bersih," tegasnya.
Sebelumnya Mabes Polri sudah resmi membuka pendaftaran calon anggota perwira polisi lewat jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun ajaran 2023.
BACA JUGA:Pendaftaran SPAN PTKIN 2023 Diperpanjang hingga 7 Maret, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Dijelaskan bahwa tahun ini, pendaftaran ini hanya dibuka untuk 100 orang saja.
Sementara itu, pendaftaran secara online dapat dilakukan pada 24-29 Januari 2023, Serta lakukan verifikasi di Polda setempat. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam surat pengumuman Kapolri Nomor:Peng/5/I/DIK.2.1./2023
Rekrutmen tersebut merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.
Nantinya jika yang bersangkutan diterima, ia kemudian akan melakukan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana selama 6 bulan dari 7 Maret 2023 sampai 7 September 2023 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.