Catat! Polri Pastikan Tak Ada KKN dalam Rekrutmen Anggota Korps Bhayangkara, Jika Ada Laporkan! Ini Nomor Hotlinenya

Catat! Polri Pastikan Tak Ada KKN dalam Rekrutmen Anggota Korps Bhayangkara, Jika Ada Laporkan!  Ini Nomor Hotlinenya

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo-Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas praktik percaloan maupun korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dalam rekrutmen anggota Korps Bhayangkara.

"Sejak awal pimpinan Polri sudah menegaskan tidak segan memberantas praktik calo maupun KKN," kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu, 20 Mei 2023.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan seluruh rangkaian proses pendaftaran rekrutmen Polri, baik jalur Akpol, Bintara dan Tamtama, tidak memungut sepeser pun biaya atau gratis, bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin bergabung sebagai anggota kepolisian. 

BACA JUGA:PPATK Turun Tangan Lacak Aliran Rp 8 Triliun yang Diduga 'Ditilep' Jhony G Plate Cs Masuk ke Parpol, Mahfud MD Singgung Begini!

Dedi menekankan, dalam proses rekrutmen saat ini, As SDM Polri menerapkan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel dan humanis). Sehingga, tidak ada ruang sedikitpun untuk pihak-pihak yang mencoba 'main-main' dalam proses rekrutmen Polri. 

Bahkan, kata Dedi, untuk semakin mencegah praktik tersebut, SSDM Polri kini membuka layanan Hotline di nomor 085773760016, bagi masyarakat atau siapapun yang ingin melakukan pengaduan atau memberikan informasi seputar adanya dugaan pelanggaran ataupun penyimpangan terkait proses rekrutmen. 

"Kami terbuka, mendengar dan menyerap semua aspirasi dan informasi dari seluruh lapisan masyarakat. Semua ini dilakukan untuk semakin meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap Polri," ujar Dedi. 

BACA JUGA:Mau Dapat Gigi Palsu Gratis Pakai BPJS Kesehatan? Simak Cara dan Persyaratannya Disini

Tak hanya layanan Hotline, Dedi menyatakan, pihaknya juga menyediakan wadah atau sarana komunikasi sebagai wujud keterbukaan penerimaan rekrutmen personel kepolisian di media sosial (medsos). 

"Dalam rekrutmen Polri, terbukanya komunikasi publik melalui adanya 7 medsos dan nomor Hotline untuk pengaduan terkait rekrutmen termasuk wadah tanya jawab siapapun yang hendak mencari informasi seputar rekrutmen Polri," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: