JAKARTA, DISWAY.ID - Hari ini pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG (15) diperiksa Polda Metro Jaya dalam lanjutan kasus penganiayaan yang dilakukan kekasihnya terhadap David Ozora.
AG diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga kini AG masih diperiksa dan belum terlihat keluar dari Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Catat! Aturan Baru Beli LPG 3 Kg Satu KK Hanya Boleh Daftar Satu NIK
BACA JUGA:Mario Dandy dan Shane Main Gitar Usai Menganiaya David, N: Mereka Tak Ada Penyesalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemeriksaan AG didampingi pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas (Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan, red), pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, katanya kepada awak media, Rabu 8 Maret 2023.
"Sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam hal ini anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku," tambahnya.
BACA JUGA:Aturan Baru Beli LPG 3 Kg, Daftar Dulu Baru Bisa Beli
Sebelumnya, Pengacara pacar Mario Dandy Satriyo hari ini datangi Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan pihaknya ingin konsultasi terkait peningkatan status kliennya tersebut.
"Hari ini kita mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin, karena ini terkait dengan anak," katanya kepada awak media, Senin 6 Maret 2023.
BACA JUGA:Gedung Putih Dukung Pelarangan TikTok di Amerika, Data Pengguna Takut Dikuasai Tiongkok