Dana Abadi Pesatren Hingga Rp 250 Miliar Segera Cair, Dialokasikan Pembiayaan Beasiswa Dalam dan Luar Negeri

Dana Abadi Pesatren Hingga Rp 250 Miliar Segera Cair, Dialokasikan Pembiayaan Beasiswa Dalam dan Luar Negeri

Pemerintah Siapkan Dana Abadi Pesantren 2023-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 250 miliar untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Pesantren pada 2023. 

Adapun anggaran tersebut disiapkan melalui Dana Abadi Pesantren yang berasal dari Dana Abadi Pendidikan.

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali menjelaskan bahwa Dana Abadi Pesantren sendiri telah disinggung dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

BACA JUGA:Sidang Isbat Penetapan Jadwal Puasa Digelar Rabu 22 Maret 2023

BACA JUGA:Gedung Putih Dukung Pelarangan TikTok di Amerika, Data Pengguna Takut Dikuasai Tiongkok

Nizar Ali sangat mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh LPDP dan tim Kemenag untuk merealisasikan Dana Abadi Pesantren. 

“Kalangan pesantren juga sudah menunggu-nunggu kapan Dana Abadi Pesantren ini bisa diwujudkan,” kata Nizar Ali dalam rapat koordinasi percepatan penggunaan Dana Abadi Pesantren antara Kemenag dengan LPDP Kemenkeu di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Marer 2023. 

Adapun dalam penggunaan Dana Abadi Pesantren 2023, Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk pembiayaan beasiswa gelar, yaitu S1, S2, dan S3, baik di dalam maupun di luar negeri, bagi kalangan pesantren atau non gelar. 

BACA JUGA:Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara

BACA JUGA:Abhan Ungkap Permasalahan Putusan PN Jakarta Pusat Ada di KPU dan Bawaslu

“Dana Abadi Pesantren bersumber dari Dana Abadi Pendidikan, maka peruntukannya hanya untuk fungsi pendidikan, bukan untuk yang lainnya, semisal dakwah atau pemberdayaan masyarakat, sebagaimana fungsi yang dijalankan oleh pesantren selama ini," jelas Muhammad Ali Ramdhani. 

"Bahkan untuk dukungan pelaksanaan atau manajemen pun tidak dibolehkan, karena aturannya memang demikian,” lanjutnya. 

Disisi lain, Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Sularso menyambut baik dan mendukung untuk percepatan penggunaan Dana Abadi Pesantren. 

Dia merasa bahwa dukungan tersebut sangat sesuai dengan kebutuhan pesantren, yaitu untuk menyiapkan generasi Indonesia unggul dan andal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: