Bantahan Kompol Tedjo Soal Mario Dandy dan Shane Asyik Main Gitar, Sikap Pacar AG Curi Perhatian: 'Dia Diam'

Rabu 08-03-2023,16:48 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

"Tidak ada (penyesalan)! terbukti setelah para pelaku di bawa ke Polsek menurut saksi kita mereka kedapatan bermain gitar," kata Muannas saat dihubungi, Rabu, 8 Maret 2023.

Selain itu, pelaku Shane terlihat tertawa usai menjadi tersangka. 

BACA JUGA:Petani Ranca Upas Ngamuk Lahan Rusak Gegara Komunitas Motor Trail, Bupati Bandung : Panitia Harus Bertanggungjawab

"Bahkan saat dibawa ke Polres Jaksel pelaku S kedapatan cengengesan di ruang konseling padahal sudah pakai baju tahanan. sikap yang tak jauh berbeda saat mereka berada di lokasi kejadian," ujarnya. 

Sebelumnya, Muannas Alaidid mengatakan jika kliennya melihat peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio. 

"Kami memastikan teriakan itu berasal dari saksi N yang melihat dari balkon lantai 2 rumahnya, di mana ada 1 orang tergeletak di jalan dan 1 orang lainnya berdiri tegap, reflek kemudian langsung berteriak 'woi setop', kata pengacara N dan suaminya R, Muannas Alaidid kepada wartawan, Senin, 6 Maret 2023.

Lebih lanjut, Muannas mengatakan jika saksi N berteriak disebabkan melihat ada orang tergeletak tak berdaya dan ada satu orang yang berdiri tegap di hadapan orang tergeletak tersebut.

"Teriakan sekencang itu dilakukan agar tidak ada tindakan lebih lanjut kepada korban yang sudah tergeletak," lanjut dia. 

Polda Metro Pisahkan Sel Mario Dandy dan Shane

Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap terhadap Cristalino David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19) telah resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, kedua tersangka tersebut menjalani penahanan di ruang sel yang terpisah.

“Ruang sel Mario dan Shane dipisah,” ujar Hengki saat dihubungi, Senin (6/3/2023).

Penahanan terhadap kedua tersangka tersebut telah dilakukan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sejak hari Jumat (3/3/2023) lalu, di mana sebelumnya ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Hengki menjelaskan, penahanan terhadap dua tersangka tersebut dipisah bukan tanpa alasan. Sel keduanya terpisah mengantisipasi agar mereka tidak lagi berkoordinasi.

“Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta,” jelasnya.

Kategori :