Petani Ranca Upas Ngamuk Lahan Rusak Gegara Komunitas Motor Trail, Bupati Bandung : Panitia Harus Bertanggungjawab

Petani Ranca Upas Ngamuk Lahan Rusak Gegara Komunitas Motor Trail, Bupati Bandung : Panitia Harus Bertanggungjawab

Petani Ranca Upas, Supriatna mengamuk karena lahan bunga Rawa hancur gegara acara komunitas motor Trail-Tangkapan layar-Instagram/@majeliskopi08

BANDUNG, DISWAY.ID-Viral di sosial media, seorang petani mengamuk karena lahan di kawasan Ranca Upas di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, rusak oleh acara komunitas Motor trail

Petani yang diketahui bernama Supriatna itu mengamuk karena, lahan yang terkenal dengan kawaasan Bunga Abadi Endemik Rawa seperti Edelweiss itu hancur berserakan karena ulah komunitas motor trail. 

Video marah-marahnya itu pun viral di sosial media. Dia marah karena ia sudah memasang palang agar lahan tidak digunakan namun tetap dipakai. 

BACA JUGA:Kronologi Debt Collector dan Ojol Bentrok di Kota Bandung, Suasana Mencekam!

Supriatna mengaku sebagai salah satu orang yang membudayakan tanaman tersebut. Sebabnya dia begitu marah saat lahan tersebut rusak, hancur tak tersisa ulah komunitas motor trail. 

"Lihat nih, hancur,lihat!, lihat nih! tumbuh lagi ga! susah! anda viewnya hanya berbisnis, tidak peduli lingkungan," kata Supritna geram. 

Videonya yang viral itu pun mendapat tanggapan Bupati Bandung Dadang Supriatna. 

BACA JUGA:Bupati Bandung Segera Launching Jalan Tol Soreang - Ciwidey Pangalengan Bulan Ini

Bupati Bandung Dadang mengaku ikut geram adanya acara motor trail yang digelar di kawasan Ranca Upas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung yang merusak lahan. 

Hal itu diungkapkan Dadang melalui akun Instagram pribadinya @dadangsupriatna pada Rabu 8 Maret 2023.

Dadang membantah bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung kegiatan tersebut, termasuk pencatutan logo Pemkab yang dipasang pada flyer acara. 

"Kami pemerintah Kabupaten Bandung tidak pernah mendukung dan memberikan izin terhadap kegiatan yang merusak lingkungan dan hutan. Perihal logo Pemkab Bandung yang dicatut flyer acara, itu tanpa sepengetahuan saya dan kami pastikan bahwa logo Pemkab Bandung dicatut tanpa izin,” jelasnya.

BACA JUGA:Dollar AS Palsu Senilai Rp 3 Miliar Beredar di Bekasi dan Bandung, Polri Tangkap 8 Orang Tersangka

“Tentunya kami sangat merasa dirugikan dengan kejadian ini,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: