JAKARTA, DISWAY.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan pertimbangkan sederet fakta yang ada di rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora.
Rekonstruksi kasus penganiayaan David ini digelar pada Jumat 10 Maret 2023.
Turut hadir tersangka Shean Lukas dan Mario Dandy, namun AG tidak dapat dihadirkan.
Menyikapi rekosntruksi yang sudah terjadi, LPSK sedang menelaah permohonan perlindungan yang diajukan oleh perempuan AG.
Permohonan perlindungan ini bisa batal atau tidak setelah dipertimbangan.
“Kami akan mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap dalam rekonstruksi kemarin,” ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, dilansir dari PMJ NEWS, 11 Maret 2023.
Nantinya, fakta yang muncul saat rekonstruksi akan dibahas.
“Nantinya (fakta rekonstruksi) akan dibahas untuk memutuskan,” ucapnya.
BACA JUGA:Uhamka jadi Universitas Islam Terbaik di Indonesia dan Peringkat ke-9 di Dunia Versi 4ICU
Mario Dandy Sempat Ajak David Ozora Berduel
Tersangka penganiayaan, Mario Dandy sempat ajak David Ozora berduel sebelum terkapar.
Adegan Mario Dandy ajak David berduel ini diperagakan di dalam Rekonstruksi, yang dilakukan pada Jumat 10 Maret 2023.
Ajakan duel ini terungkap saat Mario lontarka obrolan 'panas' kepada David saat duduk di trotoar perumahan.
“Ada percakapan antara MDS dengan korban bahwa MDS mengatakan ‘partai sama gue yuk’,” ujar penyidik pengarah adegan saat rekonstruksi, Jumat 10 Maret 2023.