- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
- Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.
- Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
BACA JUGA:AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda, Ini Syarat dan Jadwalnya
- Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
- Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
- Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan.
- Menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial bus.
- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.
- Peserta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.
BACA JUGA:Mudik Gratis 2023 Bersama Kemenhub, Begini Syaratnya
Cara Mendaftar Mudik Gratis 2023
- Download aplikasi "MitraDarat" di PlayStore atau AppStore
- Lakukan pendaftaran atau masuk akun dengan klik tombol "Login"
- Masukan alamat e-mail atau masuk dengan akun Google
- Masukan nomor telepon (WhatsApp)