Henry Surya Kembali Ditahan Usai Divonis Bebas Oleh Hakim, Bareskrim Polri Ungkap Pelanggarannya

Kamis 16-03-2023,17:56 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

Penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan Henry Surya selama 20 hari ke depan. 

"Tersangka HS akan ditahan di Rutan Bareskrim 20 hari ke depan sejak tanggal 15 kemarin hingga bulan April 2023," ujar Whisnu. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Henry disangkakan Pasal 263 KUHP, 266 KUHP, dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Kategori :