JAKARTA, DISWAY.ID-- Wacana jalan damai atau restorative justice (JC) mengemuka di tengah proses penanganan kasus penganiayaan berat Mario Dandy Cs terhadap David Ozora.
Adanya wacana restorative Justice tersebut, Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina angkat bicara.
Ayah David Ozora tidak sudi dengan adanya peluang penghentian penuntutan tersebut, sehingga memilih melanjutkan perkara di persidangan.
BACA JUGA:Masa Depan AG Jadi Alasan Kejati Buka Peluang Damai dalam Kasus Mario Dandy
BACA JUGA:Detik-Detik Mantri Suami Bidan Bohay Suntik Mati Kades Terungkap Tragis, Ani: Saya Kira Mau Nonjok
Dengan tegas Jonathan Latumahina memilih berperang di pengadilan dibanding harus berdamai dengan orang yang telah menganiaya anaknya secara brutal hingga koma.
Jonathan mengaku lebih suka berperang daripada berdamai dengan orang-orang yang menganiaya anak kesayangannya.
Muhammad Hamzah, pengacara keluarga David, memastikan pihaknya menolak restorative justice dalam kasus Mario Dandy ini.
"Dari orangtua David, dia tetap ingin memproses masalah ini sesuai dengan aturan hukum," tegasnya.
Meski sempat menyerahkan persoalan restorative justice kepada para pihak yakni korban dan pelaku, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akhirnya menutup peluang opsi penghentian penuntutan tersebut.
Mellisa Anggraini ungkap 4 kebohongan Mario Dandy dalam penganiayaan David Ozora. - twitter@cahh_keplek -
BACA JUGA:Cara Daftar KTP Digital dan Mendapatkan QR Code Aktivasi dari Disdukcapil
BACA JUGA:Pengakuan Mantri Setelah Tahu Hubungan Mesra Bidan Bohay, Suntik Mati Kades Awalnya Biar Lemas
Penutupan peluang restorative justice (RJ) dilakukan kepada dua tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Ade Sofyansyah mengatakan peluang tak akan terjadinya opsi restorative justice tersebut mengingat aksi dua tersangka yang menganiaya korban secara membabi buta.