JAKARTA, DISWAY.ID – Selain menjaga kelancaran lali lintas dan keselamatan pemudik, Operasi Ketupat Nala tahun 2022 juga diperuntukan dalam pengamanan tindakan kriminalitas yang memungkinkan terjadi saat perayaan hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022.
Dalam memberikan keamanan pada memudik, Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu mengungkapkan akan memberikan pengawalan bagi para pemudik yang membutuhkan. Pengawalan tersebut dapat digunakan saat melewati wilayah yang dianggap rawan dari Tindakan krimainalitas di wilayah Bengkulu, khususnya jika melakukan perjalanan pada malam hari. Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji mengatakan, saat ini pihaknya telah memetakan daerah atau titik jalan yang dikategorikan rawan dari tindakan kriminal. BACA JUGA:Tewas Dengan Kepala Terpenggal, Tenyata Hanya Gara-gara Ponsel Tidak hanya itu, ruas-ruas jalan yang minim sarana dan prasarana seperti penerangan lampu jalan aatu akan melewati jalan yang berada di tengah perkebunan serta yang jauh dari pemukiman penduduk juga dapat meminta pengawalan dari pihak kepolisian. “Kita sudah petakan itu dimana saja daerah yang rawan kriminal terkhusus malam hari yang minim penerangan. Kami mempersilakan kepada pemudik jika ada yang minta dikawal untuk melintasi daerah rawan kriminal tersebut,” kata Kombes Pol Sumardji. BACA JUGA:Dukungan Penuh ACC pada Bank Sampah Karya Unggul Gandaria, Olah Sampah Jadi Bernilai Ekonomis Dilansir dari bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com, Kombes Pol Sumardji menambahkan, selain memberikan pengawalan, dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Nala tahun 2022 ini, pihaknya juga akan melakukan patroli rutin. Patroli ini nantinya akan dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari Patroli Jalan Raya (PJR), personel Sabhara dan dibantu oleh anggota Satpol PP. Sedangkan untuk daerah perbatasan, personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Ketupat Nala akan bersiaga dan mendirikan pos pengawalan. BACA JUGA:11 Posko Mudik dan 40 Bengkel Siaga Bikin Lebaran Makin Nyaman dari Mitsubishi Tak hanya itu pos tersebut dapat juga digunakan sebagai rest area bagi pemudik yang ingin beristirahat. “Selain memberikan pelayanan pengawalan bagi para pemudik, pihaknya juga akan mendirikan pos di setiap daerah rawan kriminal itu dan juga rest area, seperti di perbatasan antar provinsi,” tutup Kombes Pol Sumardji. (tri)Info Mudik, Lewat Jalur Rawan Kriminalitas, Polisi Siap Lakukan Pengawalan
Sabtu 23-04-2022,15:01 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana
Tags : #tips leawti jalur rawan
#pengawalan mudik
#pengawalan lewat jalur rawan
#pengaman mudik
#minta pengawalan mudik
#jalur rawan sumatera
#jalur rawan info mudik
#info mudik
Kategori :
Terkait
Rabu 05-02-2025,13:05 WIB
Mudik Bareng Klik Indomaret 2025: Tujuan, Syarat, dan Moda Transportasi
Jumat 15-03-2024,09:34 WIB
Mudik Gratis Adira Finance Dibuka Tujuan Jateng-Jabar, Tersedia Buat 500 Peserta!
Sabtu 09-03-2024,13:36 WIB
Cek! H-1 Pembukaan Mudik Gratis Dishub Jawa Barat, Pantau 11 Rute Tujuannya di Sini
Minggu 30-04-2023,09:24 WIB
One Way Tol Semarang Jakarta Kembali Diberlakukan
Kamis 27-04-2023,06:00 WIB
Ingat Ya! Aturan Ganjil-Genap di Tol Trans Jawa Bakal Diberlakukan Hingga 28 April 2023
Terpopuler
Jumat 26-12-2025,04:05 WIB
Dosa Pertama
Jumat 26-12-2025,10:05 WIB
Jadwal Film Movievaganza Trans7 Hari Ini 26 Desember 2025 Lengkap Sinopsis, Ada Qodrat hingga Waktu Maghrib!
Jumat 26-12-2025,08:22 WIB
John Herdman Dikontrak 2+2 Tahun Besut Timnas Indonesia, Tiba di Jakarta Usai Libur Tahun Baru
Jumat 26-12-2025,10:54 WIB
Haaland, Yamal dan Messi: Duel Sengit Ballon d’Or 2026 Dimulai!
Jumat 26-12-2025,06:00 WIB
21 Tahun Peringatan Tsunami Aceh: Pagi Itu, Daratan Berguncang dan Air Laut Meluap
Terkini
Jumat 26-12-2025,22:59 WIB
41 Ribu Kendaraan Padati Gerbang Tol Ciawi di Puncak Libur Nataru 2025
Jumat 26-12-2025,22:38 WIB
Lirik Lagu EEEE A - DIA yang Viral Jadi Backsound TikTok, Hidupmu Marah-Marah Mulu!
Jumat 26-12-2025,22:34 WIB
BNPB Pastikan Akses Jalan Pulih, Kesiapan Sekolah Jadi Perhatian Pascabencana
Jumat 26-12-2025,21:58 WIB
Jelang Tahun Baru, Pemerintah Percepat Penanganan dan Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Jumat 26-12-2025,21:28 WIB