Ingat Ya! Aturan Ganjil-Genap di Tol Trans Jawa Bakal Diberlakukan Hingga 28 April 2023
One Way Arus Balik di Tol Trans Jawa-ilustrasi-Jasa Marga
JAKARTA, DISWAY.ID - Sistem ganjil genap akan segera diberlakukan kembali untuk kendaraan yang melintas di Tol Trans Jawa selama Arus Balik mudik Lebaran 2023.
Pemerintah melalui instansi terkait akan menerapkan aturan ganjil-genap itu mulai Rabu, 26 April 2023 sampai terakhir Jumat, 28 April 2023.
Aturan tersebut sudah tercantum dalam Surat Keputusan Besama (SKB) Nomor: Skb/49/Iv/2023 dan Nomor: Kp-drjd 2617 Tahun 2023.
BACA JUGA:Catat! Ganjil Genap Kembali Berlaku di DKI Jakarta Hari Ini, Simak Lokasinya
Surat itu sudah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Hendro Sugiyatno dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
“Penerapan sistem ganjil – genap dengan menambahkan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan pada hari Rabu, 26 April 2023 sampai dengan hari Jumat, 28 April 2023,” jelas SKB yang dipublikasikan pada tanggal 25 April 2023.
Penerapan ganjil-genap itu akan dimulai dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Kemudiam sampai KM 72 Tol Cikampek sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
BACA JUGA:Sistem One Way dan Ganjil Genap Berlaku Sejak Pagi Buta di Puncak Bogor
“Dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tambah SKB tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: