Pemudik yang Masuk Jalur One Way Harus Tahu Info dari Korlantas Polri Ini, Penting!

Pemudik yang Masuk Jalur One Way Harus Tahu Info dari Korlantas Polri Ini, Penting!

Pemberlakuan hukum one way lokal memanjang sampai GT Bawen-Foto : Jasa Marga-

JAKARTA, DISWAY.ID - Korlantas Polri memberikan informasi kepada para pemudik yang ingin melewati jalur one way.

Mereka harus tahu akan adanya info-info terkait rambu, plus arahan petugas di lapangan.

Diketahui bahwa pemberlakuan one way saat arus balik lebaran 2023 dimulai dari arah Timur ke Barat (KM 414) tol Kalikangkung menuju KM 70 Cikampek.

BACA JUGA:Kapolri Sebut Meski Terapkan One Way dan Contraflow, Arus Balik ke Jakarta akan Macet Parah!

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan memberitahukan soal adanya perubahan lokasi jalur darurat agar masyarakat bisa sampai ke rest area.

"Untuk jalur utama, bahu jalan dan rest area tetap berada di kiri. Begitu pula jalur darurat," kata Brigjen Pol Aan.

"Sedangkan untuk jalur one way, bahu jalan, jalur darurat dan rest area berada di kanan," sambungnya.

Informasi lain yakni untuk pintu keluar/exit tol pada jalur one way juga berbeda dengan jalur normal.

BACA JUGA:Jalur One Way Tol Kalikangkung Diperpanjang hingga Rabu 26 April 2023 Pukul 24.00 WIB

Kalau biasanya jalur normal ada di kiri, untuk jalur one way exit tol kini berada di kanan.

"Perubahan ini berlaku selama pelaksanaan one way," terang Brigjen Pol Aan.

Perubahan jalur di kanan khusus pada jalur yang di rekayasa menjadi jalur one way demi mempermudah pengguna jalan jika ada permasalahan mendadak pada kendaraanya.

"Sehingga mudah untuk dievakuasi dan untuk keselamatan, karena ada markanya khusus garis tidak terputus," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: