JAKARTA, DISWAY.ID- Berapa harta Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto, disebut tak patuh Laporan Hasil Penyelenggara Negara (LHKPN).
Belakangan ini istri Komjen Agus Andrianto menjadi sorotan karena kerap pamer gaya hidup mewah. Bersamaan itu muncul pernyataan IPW yang menyatakan, istri Komjen Agus yang bernama Evi Celiyanti memiliki saham di perusahaan tambang.
Sementara itu, publik pun penasaran berapa hasil harta kekayaan sang suami, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ?
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto-Dok Humas Polri-
Melihat LHKPN Minggu 26 Maret 2023, Agus Andrianto pertama kali melaporkan hasil kekayaanya periode 12 September 2008, saat itu Agus Andrianto menjabat Kapolres Metro Tangerang. Jumlah harta pertama kali dilaporkan saat itu Rp.1.255.636.000.
Kemudian LHKPN Agus Andrianto berlanjut laporan kedua periode Desember 2001. Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan saat itu senilai Rp 1.203.400.000. Saat itu ia laporkan hasil harta kekayaan saat menjabat Penyidik/Kepala Unit I-Sub Direktorat Tidnak Pidana Narkoba - Bareskrim Polri.
BACA JUGA:IPW Duga Laporan Gratifikasi Wamenkumham Libatkan Saham Istri Kabareskrim
Kemudian di periode yang yang samma September 2008 - Desember 2011, Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan Rp 2.797.350.000, dimana jabatannya saat itu tercatat sebagai Kepala Bagian Resmob-Bareskrim Polri.
Dan terakhir, Agus Andrianto melaporkan harta kekayaan periode 30 November 2016 dengan jumlah Rp 1.663.400.000. Jabatannya saat itu, Kepala Bagian Pengendalian - Biro Operasi, Polda Sumatera Selatan.
Laporan harta kekayaan tersebut isinya tidak jauh berbeda yakni Agus Andrianto melaporkan hasil harta kekayaan;
Tanah dan Bangunan seluas 420 m2 & 306 m2, di Kota Jakarta Selatan, berasal dari hasil sendiri senilai Rp 2.548.350.000.
BACA JUGA:Gaya Hidup Istri Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Tersorot, Netizen : Yuk Bongkar Terus !
Kemudian untuk kendaraan, Agus Andrianto tercatat melaporkan mobil Toyota Corolla tahun 1999 hasil sendiri senilai Rp 60 juta.
Harta bergerak dari hasil sendiri dan hibah hanya senilai Rp 16 juta. Giro dan Kas hanya Rp 150 juta.