JAKARTA, DISWAY.ID.ID - Ibu Mario Dandy Jalani akan kembali diperiksa KPK, di mana ayahnya Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka dugaan kasus korupsi.
Penetapan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diungkapkan Ali Fikri.
Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri mengatakan pihaknya akan kembali memanggil istri Rafael untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tapi yang pasti kemarin dalam proses penyelidikan saja dipanggil. Pasti nanti berikutnya (dipanggil)," ujar Ali kepada wartawan, Kamis, 30 Maret 2023.
Lebih lanjut, Ali mengatakan beberapa saksi lainnya juga akan dipanggil.
Ali juga mengatakan jikan saat ini pihaknya masih terus mendalami fakta-fakta yang dibutuhkan.
"Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan. Cuma kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan, keterangan misalnya," kata Ali.
BACA JUGA:Lazada Ramadan Sale, Nikmati Promo Belanja Sambil Berbagi Bersama
BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati, JPU : Terdakwa Telah Menikmati Hasil Jual Sabu
Untuk diketahui, Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
“Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," kata Ali kepada wartawan di KPK, Kamis, 30 Maret 2023.
Kendati demikian, Ali masih enggan menyebut dengan terang nama Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka.