31 Tas Mewah dari Aset Kasus Rafael Alun Dilelang KPK, Termahal Seharga Rp 241 Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lelang barang sitaan dari hasil korupsi yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lelang barang sitaan dari hasil korupsi yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Hal ini sebagai peringatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) yang akan dilaksanakan pada 9-10 Desember 2024.
Salah satu barang yang dilelang adalah tas bermerk hasil sitaan dalam kasus korupsi, melibatkan mantan Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA:Pesan Puan ke Pimpinan KPK 2024-2029: Jangan Ada Lagi Politisasi Hukum
BACA JUGA:5 Pimpinan Baru KPK Disahkan DPR RI
Berdasarkan pantauan disway.id pada Kamis, 5 Desember 2024 di Rumah penyimpanan barang sitaan dan barang rampasan (rupbasan) yang berlokasi di Cawang, Jakarta, tas mewah yang berjumlah 31 buah ini merupakan hasil sitaan dalam perkara Rafael Alun Trisambodo.
Terdapat satu tas dengan harga tertinggi dengan harga lelang Rp 241.535.000 atau Rp 241 juta dengan detail tas berwarna abu-abu ostrich bentul Birkin bertulisan Hermes dengan ukuran tas yang tidak terlalu besar.
Selain tas, terdapat barang-barang lain yang dipamerkan berupa mobil, sepeda motor, perhiasan, hingga barang elektronik berbagai merk.
Selain itu, KPK juga melelang barang tak bergerak berupa tanah dan bangunan.
Kemudian, pemenang lelang akan diumumkan pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui alamat domain portal.lelang.go.id dan atau lelang.go.id.
BACA JUGA:Cek Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Desember 2024, Jangan sampai Salah!
BACA JUGA:KPK Akan Lelang Barang Rampasan dari 13 Perkara Korupsi, Kebanyakan Barang Rafael Alun Trisambodo
Sebelum lelang, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang pada Kamis tanggal 5 Desember 2024, Pukul 10.00-15.00 WIB di Rupbasan KPK di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Sementara, untuk tempat lelang yaitu di Gedung Juang KPK di Jl. Kuningan Persada No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: