JAKARTA, DISWAY.ID - Mario Dandy pelaku penganiayaan David Ozora datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa 4 April 2023.
Mario Dandy hadir di PN Jaksel untuk menjadi saksi di persidangan pelaku AG. Anak dari Rafael Alun Trisambodo ini juga semakin jadi sorotan setelah ayahnya terseret kasus gratifikasi.
Reaksi Mario Dandy sangat mengejutkan saat disinggung terkait sang ayah yang kini sudah menjadi tersangka Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan ditahan 20 hari.
Berbanding terbalik ketika Mario Dandy mengeluarkan selebrasi ala Cristiano Ronaldo saat aniaya David, kini ia hanya bisa melewati awak media dan tidak mengucapkan sepatah kata pun saat disinggung soal status sang ayah yang sudah jadi tersangka.
BACA JUGA:Natalia Rusli Akui Bingung Saat Jadi Buron: Kok Tiba-tiba DPO?
Diketahui, ayah Mario Dandy, Rafael ditetapkan ditahan sejak tanggal 3 April hingga 22 April 2023.
APA Ikut Menjadi Saksi AG
Anastasia Pretya Amanda atau APA yang merupakan mantan pacar dari Mario Dandy turut menghaidri persidangan pelaku AG.
BACA JUGA:Profil Member Omega X, Boyband Korea yang Viral Gegara Kasus Penganiayaan dan Pelecehan Oleh Agensi
BACA JUGA:Klaim Kembalikan Uang, Natalia Rusli Kaget Masih Diperkarakan Dugaan Penipuan
Sidang AG (15) berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 09.00 WIB.
"Iya (APA jadi saksi hari ini)," ujar kuasa hukum Amanda, Sumantap Simorangkir kepada wartawan, Selasa, 4 April 2023.
Mario Dandy Disebut Kirim Video Aniaya David ke 3 Orang
Sebelumnya, tersangka Mario Dandy Satriyo (20) disebut mengirimkan video aksi penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora (17) kepada 3 orang.