JAKARTA, DISWAY.ID - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 6 April 2024.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umroh.
"Suap pengadaan jasa umrah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Jumat, 7 April 2023.
BACA JUGA:Innalillahi, Istri Wakapolri Komjen Gatot Eddy Meninggal Dunia
BACA JUGA:Cara Membuat Warna Cokelat Dengan Mudah, Manfaatkan Warna Primer dan Sekunder
Dia mengatakan Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.
"Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP). Dipotong 5-10%," ujar Ghufron.
Untuk diketahui, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:Kebanggaan I Wayan Koster Tolak Tim Israel, Keselamatan Hal Utama
BACA JUGA:SIMAK! Ini Cara Transfer Pulsa Telkomsel ke Axis Tanpa Ribet
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Benar, tadi malam, 6 April tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti Riau," ujar Ali Fikri.
"Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya Bupati," sambungnya.
Firli mengungkapkan saat ini tim KPK masih bekerja. Pihaknya terus mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak.
Setelahnya pasti disampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat.