KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti
KPK tetapkan Bupati Meranti dan dua lainnya jadi tersangka 3 kasus korupsi-Dok. KPK-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 28 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait 3 pusaran kasus yang menyeret Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Kamis, 6 April 2023.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan bahwa puluhan orang tersebut ditangkap dari empat lokasi berbeda, yaitu Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru di Provinsi Riau, dan Jakarta.
"Dari kegiatan tangkap tangan ini tim KPK mengamankan 28 orang Kamis tanggal 6 April sekitar jam 09.00 malam di 4 lokasi berbeda, yaitu di wilayah Kepulauan Meranti, dan Kabupaten Siak, kemudian di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, dan di Jakarta," ucap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers, Jumat, 7 April 2023.
BACA JUGA:Babak Baru! KPK Jerat Bupati Meranti Sebagai Tersangka 3 Kasus Korupsi, Apa Saja?
Adapun tiga kasus korupsi tersebut yaitu pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun 2022 sampai 2023.
"Kasus kedua, yakni dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Kasus ketiga, kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti," ujarnya.
Alex mengatakan, OTT ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara, pada Kamis, 6 April 2023 lalu.
"Tim KPK langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Kemudian kami mendapatkan informasi adanya perintah Muhammad Ali untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui Restu Prayogi, selaku ajudan Bupati," jelas Alex.
Dalam operasi tersebut, tim KPK terlebih dahulu mengamankan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih dan Kabag Umum Tarmizi. Keduanya dibawa ke Polres Meranti sekitar pukul 21.00 WIB untuk diminta keterangan.
BACA JUGA:Bupati Meranti dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK
"Dari hasil permintaan keterangan Fitria Nengsih dan Tarmizi, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan Muhammad Ali yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar," lanjutnya.
Bersama Polres Meranti, KPK melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati, dan saat itu posisi Muhammad Ali ada di dalam rumah dinas.
"Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada Muhammad Ali melalui Fitria Nengsih," tegasnya.
BACA JUGA:Geger Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara, Cara Habisi Korbannya Terungkap Mengerikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: