Bupati Meranti Pakai Uang Dugaan Korupsi untuk Pilgub Riau 2024

Bupati Meranti Pakai Uang Dugaan Korupsi untuk Pilgub Riau 2024

Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta mengaku tak kecolongan usai Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.-Youtube/KPK-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tiga kasus sekaligus. Pertama pemotongan anggaran, lalu gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksaan keuangan.

Selain Adil, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yaitu auditor muda Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau M. Fahmi Aressa dan Fitria Nengsih yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kepulauan Meranti

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan selama menjabat sebagai Bupati Meranti, Adil memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) dari masing-masing SKPD. 

BACA JUGA:KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti

Besaran pemotongan UP dan GU yang ditentukan oleh Adil sekitar 5 hingga 10 persen untuk setiap SKPD.

"Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan di setorkan pada FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan MA," kata Alex kepada wartawan, Jumat, 7 April 2023.

Alex menduga Adil mengumpulkan setoran-setoran dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan maju Pemilihan Gubernur pada 2024.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," kata Alex. 

Artinya, ada satu orang yang digratiskan umrah setiak pemberangkatan lima peserta. Akan tetapi, Adil dan Fitria bersekongkol. Sehingga satu orang yang harusnya gratis ini justru ditagihkan dananya ke APBD Kepulauan Meranti. 

"Harusnya diskon," kata Alex. 

BACA JUGA:Babak Baru! KPK Jerat Bupati Meranti Sebagai Tersangka 3 Kasus Korupsi, Apa Saja?

Tagihan yang terkumpul dari APBD inilah yang kemudian disetorkan ke Adil sebanyak Rp 1,4 miliar tersebut. 

Kemudian pada Desember 2022, Adil juga menerima uang sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui Fitria. Alex menyebut Fitria yang merupakan Kepala BPKAD juga bertindak sebagai Kepala Cabang PT TM, perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.

Uang diberikan karena PT TM telah menang dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kepulauan Meranti.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads