JAKARTA, DISWAY.ID - Lima pasangan diamankan Polsek Cilingcing, Jakarta Utara dalam kasus prostitusi online.
Kapolsek Cilingcing, Kompol Haris mengatakan lima pasangan tersebut diamankan ketika hendak melakukan prostitusi.
"Iya benar kami telah mengamankan lima pasangan muda dan mudi yang hendak melakukan tindak pidana prostitusi online," katanya kepada awak media, Sabtu 8 April 2023.
BACA JUGA:Prostitusi Berkedok Kos-kosan di Tambora Terbongkar, 5 Anak Perempuan Dipaksa Layani Pria Hidung Belang!
Diungkapkannya, belum melakukan perbuatan terlarang tersebut, mereka langsung diamankan polisi.
"Namun baru akan melakukan mereka telah diamankan. Jadi belum sempat terjadinya prostitusi online tersebut," ungkapnya.
Para pasangan tersebut kini dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan pada mereka.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Mucikari di Tambora, Jalankan Prostitusi Online Via Website dan Telegram
BACA JUGA:Sewa Harian Apartemen Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba dan Prostitusi Online, Tindakannya Cuma Sosialisasi?
"Selanjutnya 5 pasangan muda/i itu kami serahkan ke Dinas Sosial," ucapnya.
Pihaknya pun menyebut akan terus melakukan kegiatan pencegahan segala bentul tindak laku kriminal.
"Patroli tiap hari kami lakukan sebagai upaya pencegahan dari segala bentuk tindak kriminal. " tandasnya.