Berikut 4 langkah mudah pendaftaran PPDB.
1. Masuk ke situr PPDB online sesuai dengan kota tempat tinggal dan klik daftar sekarang
2. Setelah melakukan pendaftaran, pilih jenjang PPDB selanjutnya untuk lengkapi informasi akun siswa kamu.
3. Login ke dashboard siswa menggunakan username dan password yang telah diberikan saat kita berhasil melakukan pendaftaran.
4. Lengkapi untuk mengaupdate data, di mana kita akan diarahkan kehalaman dashboard, kemudian cari button ‘lihat data pribadi’ untuk melengkapi formulir data yang ada.
BACA JUGA:Jusuf Kalla Beberkan Kriteria Cawapres Anies Baswedan, Singgung Orang Timur
Setelah mengisi semua data tekan tombol daftar PPDB.
Adapun syarat lengkap untuk masuk jenjang pendidikan dari TK, SD, SMP dan SMA/SMK antara lain:
Syarat usia masuk TK
- Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A.
- Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.
Syarat usia masuk SD
1. Usia 7 (tujuh) tahun atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
2. Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru kelas 1 (satu) SD yang berusia 7 (tujuh) tahun.
3. Persyaratan usia paling rendah 6 tahun itu dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik yang memiliki:
4. Calon peserta didik yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud itu dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.