Kisruh PPDB, Puan Maharani Ungkit Sistem Zonasi dan Singgung Pemerataan Jumlah Sekolah

Kisruh PPDB, Puan Maharani Ungkit Sistem Zonasi dan Singgung Pemerataan Jumlah Sekolah

Puan Maharani berkunjung ke Jakarta Fair 2023--

JAKARTA, DISWAY.ID-- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di sejumlah daerah terjadi kekisruhan.

Demikian seiring marak ditemukannya manipulasi data kependudukan untuk memanfaatkan jalur afirmasi dalam PPDB tersebut.

Melihat kondisi demikian, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani ungkit sistem zonasi untuk dievaluasi agar carut marutnya sistem PPDB diatasi. 

BACA JUGA:Banyak Siswa Kota Bekasi 'Numpang KK' untuk Masuk SMAN Favorit, Tri Adhianto Senggol Aturan Jalur Zonasi PPDB Online

Puan Maharani juga meminta pemerintah melakukan pemerataan sarana dan prasarana fasilitas pendidikan guna mengurangi potensi kecurangan di sistem zonasi.

"Jika dilihat dari satu sisi, kejadian manipulasi data kependudukan ini terjadi akibat jumlah sekolah tidak berbanding lurus dengan jumlah calon peserta didik," kata Puan dalam keterangan tertulisnya.

Setelah adanya berbagai dugaan pungutan liat (Pungli) PPDB yang terjadi di Garut, kini ditemukan kasus baru terkait PPDB 2023. Di Kota Bogor, Jawa Barat, ditemukan sekitar 300 aduan indikasi manipulasi PPDB, termasuk terkait zonasi dan jalur afirmasi.

Disdik Bogor bahkan mencoret 208 nama siswa yang disinyalir berbuat curang dalam proses penerimaan peserta didik baru jalur zonasi untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP).

Ini lantaran mayoritas data kependudukan yang didaftarkan dalam sistem PPDB itu tidak sesuai dengan data di lapangan, alias ada dugaan dilakukannya manipulasi data kependudukan.

BACA JUGA:Persib Vs Dewa United Imbang, Luis Milla Puji Semangat Timnya: Apalagi Kita Main Dengan 10 Pemain

Selain itu, ditemukan pula siswa dari kalangan mampu yang memanipulasi agar bisa diterima di sekolah pilihannya dengan memanfaatkan kuota jalur afirmasi. Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur penerimaan siswa untuk anak yang berasal dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas.

Puan Maharani meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) untuk mengevaluasi sistem zonasi.

Sementara terkait jalur afirmasi, Kemendikbud diminta untuk melakukan pengawasan ketat.

“Kita miris sekali dengan ditemukannya banyak manipulasi data kependudukan demi anaknya bisa diterima di sekolah pilihannya. Apalagi sampai ada anak dari keluarga berada membuat surat keterangan tidak mampu untuk mencurangi sistem penerimaan peserta didik,” sebut Puan Maharani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: