BACA JUGA:Alasan Cemburu, Pelaku Tega Perkosa Karyawan JNT di Jam Kerja
Parahnya lagi, tersangka membuat satu dalih menyesatkan, para korban diajak ijab kobul, seolah sah menjadi suami-istri sebelum para korban diajak bersetubuh.
"Modus operandi pelaku, santriwati ini pagi hari anaknya diajak ke kantin dan TKP-TKP yang lain, untuk diajak bersetubuh dengan jalan dijanjikan dapar karomah dari yang dikira kiainya itu. Kemudian dia, prosesnya seperti ijab kobul, sah sebagai suami-istri, kemudian disetubuhi," terang Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa 11 April 2023.
Tak berhenti di situ. Agar korban terbuai oleh aksi bejatnya, tersangka memberikan sejumlah uang.