Alasan Cemburu, Pelaku Tega Perkosa Karyawan JNT di Jam Kerja
Alasan Cemburu, Pelaku Tega Perkosa Karyawan JNT di Jam Kerja-Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Hasil penyelidikan polisi diketahui Samsul Yudianto (23) pelaku pemerkosa karyawan JNT di jam kerja, merekam aksi pemerkosaan yang dilakukannya kepada mantan kekasihnya, Y, di Kalideres, Jakarta Barat.
Hasil penyelidikan polisi diketahui pelaku Samsul melakukan tindakan tidak terpuji tersebut karena terbakar cemburu.
BACA JUGA:PT Piaggio Indonesia Perkuat Pengalaman Premium Otomotif, Jangkauan Motoplex 4 Brands Diperluas
BACA JUGA:Sejarah Berdirinya Netflix, Layanan Streaming Terbesar di Dunia
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan mengatakan motif Samsul Yudianto melakukan pemerkosaan disertai kekerasan seksual lantaran korban telah berpacaran dengan pria lain.
"Motifnya karena pelaku terbakar api cemburu, karena korban YO setelah putus dengan tersangka SY alias SAM, dekat dengan orang lain yaitu saudara R," ujar Kompol Haris saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin 30 Januari 2023.
Hingga kini pelaku Samsul Yudianto telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 6 Huruf B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Selain itu juga ada pasal lain yang menjerat pelaku yakni Pasal 289 dan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 300 juta," jelas Kompol Haris.
Diberitakan sebelumnya seorang pria bernama Samsul Yudianto (23) nekat memperkosa mantan kekasihnya berinisial Y di lantai tiga ruko Ekpedisi JNT, di Kalideres, Jakarta Barat pada 14 Januari 2023.
Selain memperkosa dan menganiaya korbannya, pelaku juga menyebarkan video rekaman aksi bejatnya terhadap Y di media sosial.
BACA JUGA:Jasad Pria Ditemukan Tewas di Selokan Daerah Pesanggerahan, Diduga Kader PDIP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: