JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau pemerintah daerah (Pemda) mengakomodir permohonan izin penggunaan fasilitas umum untuk kegiatan keagamaan, termasuk Salat Idul Fitri.
Gus Yaqut, sapaan akrab Menag, mengimbau demikian seiring adanya polemik di tengah masyarakat terkait permohonan izin yang diajukan Ta'mir Masjid Alhikmah, Podosugih, Pekalongan kepada Pemerintah Kota Pekalongan.
“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat ‘Idul fitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” pesan Menag di Rembang, Minggu 16 April 2023.
BACA JUGA:123 Titik Pengamatan Hilal Disiapkan Jelang Sidang Isbat 1 Syawal 1444 H
Gus Yaqut juga mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodir permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Kepada seluruh pemimpin daerah, Menag juga meminta agar mereka dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan salat ‘id, sekalipun pelaksanannya berbeda dengan hasil sidang itsbat yang diputuskan Pemerintah.
Menurut Menag, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.
“Saya mengapresiasi Wali Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi Ta'mir Masjid Al Hikmah untuk dapat menggunakan fasilitas umum yang lain dalam pelaksanaan salat ‘Idul fitri yang akan diselenggarakan pada 21 April 2023. Sehingga, masyarakat yang akan melaksanaan Salat Idul fitri pada 21 April 2023 tetap dapat terfasilitasi,” sambungnya.
Menag mengajak seluruh pihak untuk senantiasa menjadikan sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat sebagai ruh dan spirit dalam kehidupan keberagamaan sehari-hari.
Hal inilah yang menurut Gus Yaqut sebagai wujud Gerakan Moderasi Beragama yang dicanangkan Pemerintah Indonesia.
Diketahui, Ta’mir Masjid ingin menggunakan Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah untuk Salat Idul fitri 1444 H pada Jumat, 21 April 2023.
Sedangkan pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal pada Sidang Itsbat yang digelar pada 20 April 2023.
Pemerintah selalu menggelar sidang isbat terlebih dahulu sebelum menetapkan awal Ramadan dan awal Syawal.
Sidang ini melibatkan unsur Komisi VIII DPR RI, pimpinan ormas-ormas Islam, duta besar negara sahabat, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.