Tidak lagi di bawah presiden seperti yang saat ini berjalan sreta belum lagi terkait dengan dewan pengawas dari unsur buruh yang dikurangi.
“Kami mendukung sikap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menolak RUU Kesehatan,” kata Said Iqbal.
Partai Buruh juga mendesak agar RUU PPRT segera disahkan, mengingat sudah lebih dari 18 tahun RUU ini tak kunjung disahkan. Padahal, keberadaan dari beleid ini sangat dinantikan para pekerja rumah tangga, yang hingga saat ini belum memiliki payung hukum.