Isu Dugaan Suap BBM Ilegal Rp 1,7 Miliar Polda Kaltara Bikin Mendidih, Propam dan Itwasum 'Turun Gunung'

Minggu 30-04-2023,10:31 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Isu kasus dugaan suap BBM ilegal Polda Kalimantan Utara (Kaltara) makin panas.

Diduga kasus tersebut nilainya mencapai Rp 1,7 miliar hingga membuat Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) 'turun gunung'.

“Saat ini ada tim dari Itwasum dan Propam sedang menangani kasus tersebut,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi, dilansir dari PMJ NEWS, 29 April 2023.

Kendati demikian Sandi belum menjelaskan lebih jauh pengusutan ataupun perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia hanya meminta untuk menunggu hasilnya nanti.

“Kita tunggu hasilnya ya,” singkatnya.

BACA JUGA:Menko PMK Apresiasi Penanganan Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023: Suatu Kemajuan!

Anggota DPR RI Singgung Kapolri

Mafia penimbun bahan bakar minyak (BBM) di internal kepolisian kini menjadi sorotan.

Terkait hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kapolri Listyo Sigit Prasetyo untuk memberantas mafia yang bersarang tersebut

Hal ini menyusul dengan penemuaan gudang penimbunan BBM milik AKBP Achirudin.

BACA JUGA:Bertemu dengan Demokrat, Airlangga Diajak Lihat Hasil Lukisan SBY

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Kapolri untuk mengusut tuntas

Mulyanto meyakini temuan gudang penimbunan BBM ilegal milik AKBP Achirudin cuma 'puncak gunung es' penyaluran BBM bersubsidi.

"Artinya masih ada gudang-gudang penimbunan BBM ilegal milik oknum aparat lain yang perlu ditertibkan," terang Mulyanto, Jumat 28 April 2023.

"Komisi VII DPR sering mendapat laporan adanya kejahatan penimbunan BBM bersubsidi yang dibeking oleh oknum aparat keamanan,” bebernya.

Kategori :