JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyidik Polda Metro menyelidiki secara intensif kasus penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam hal ini pelaku diketahui menggunakan pistol jenis AirGun yang jauh lebih berbahaya dibanding dengan AirsoftGun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan fakta itu diketahui setelah pihaknya memeriksa secara detil terkait jenis senjata yang dibawa pelaku.
BACA JUGA:Retno Klaim Kemenlu Berhasil Selamatkan 143 WNI yang Menjadi Korban TPPO di Filipina
"Air gun ini menggunakan tabung seperti ini berisi gas CO2, dan di sini pelurunya adalah metal ball bearing," ujar Hengki dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat 5 Mei 2023.
Dalam tenaga dan kaliber yang berbeda, diketahui air gun merupakan jenis senjata yang cukup berbahaya dan bisa membahayakan nyawa manusia jika di tembakan di bagian vital.
"Jadi metal. Berbeda dengan airsoft gun yang plastik, kemudian jaraknya enggak terlalu jauh. Kalau ini (Air gun) bisa dimodifikasi dan justru lebih berbahaya," ujarnya.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku yang bernama Mustofa (60) mendapatkan senjata tersebut dengan cara membelinya dari seorang anggota polisi hutan berinisial H, dan perantara dua tetangganya yakni D dan N.
BACA JUGA:Ini Pengertian dari MPV atau Multi Purpose Vehicle, Mobil Keluarga yang Nyaman untuk Jalan-jalan
Tiga orang yang menyuplai senjata tersebut kepada pelaku, sudah berhasil diamankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasus penembakan tersebut, kasus penembakan yang melukai dua orang pegawai MUI terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.
BACA JUGA:Moeldoko: PEVS 2023 Bisa Jadi Pemicu dan Pemacu Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Para korban luka akibat kasus tersebut, dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.
Sementara pelaku tidak sadarkan diri sesaat usai tertangkap pihak keamanan MUI dan dibawa ke Puskesmas Menteng oleh petugas Polsek Menteng.