Pelaku Sekuriti Tusuk Sekuriti di Kelapa Gading Ciut saat Diringkus Tim Gabungan, Hayo Mau Kabur ke Mana?

Pelaku Sekuriti Tusuk Sekuriti di Kelapa Gading Ciut saat Diringkus Tim Gabungan, Hayo Mau Kabur ke Mana?

Ilustrasi penusukan-Foto/Dok/Andrew Tito-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Tim gabungan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading sukses bikin ciut pelaku sekuriti tusuk sekuriti.

Suwandi Eprika (39) yang merupakan pelaku penusukan terhadap sesama rekan sekuritinya, hendak kabur menyeberang ke Sumatera.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, pihak perlu melacak keberadaan pelaku dengan membentuk tim gabungan.

Upaya tersebut berhasil mengendus jalur pelarian Suwandi yang akan kabur melalui jalur Pelabuban Merak.

"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading dibagi dalam 2 tim. 1 tim opsnal melakukan upaya lidik di jalur pelarian pelaku melalui Pelabuhan Merak," ujar Iverson dalam keterangannya, Jumat 5 Mei 2023.

Namun, belum sampai di Pelabuhan Mereka, pelaku penusukan terhadap Mawardin (36) gegara kesalahpahaman soal THR, pelaku berhasil tertangkap di wilayah Tangerang.

"Dan 1 tim opsnal bergerak ke wilayah Cipondoh hingga tim gabungan berhasil menangkap pelaku di wilayah Cipondoh," ujarnya.

Iver mengatakan, selain menangkap pelaku, pihaknya juga mendapat barang bukti pakaian korban, yang bersimbah darah dan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menyerang korban.

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum yang berlaku dan dikenakan pasal Pasal 351 ayat (1) dan (2) Kitab Undang Undang Hukum Pidana Tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

Diberitakan sebelumnya kasus sekuriti tusuk sekuriti berawal saat korban mendapat uang THR dari atasannya.

Uang THR Harusnya Dibagi Rata

Iver menjelaskan, pelaku mengira seharusnya uang THR yang diterima korban diamanahkan, dibagikan kepada rekan-rekan sesama petugas keamanan di komplek Bursa Mobil Kelapa Gading.

Pelaku disebut naik pitam hingga melakukan penusukan terhadap korban berulang kali dengan pisau.

"Namun, terjadi salah paham antara korban dan pelaku tentang uang THR tersebut, sehingga terjadi penganiayaan oleh pelaku terhadap korban dengan cara menusuk berulang kali menggunakan sebilah pisau," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: